Rabu, 22 Januari 2025

Musdes Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024

Dungusiku, Musyawarah Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Gedung Kesenian Desa Dungusiku Kecamatan Leuwigoong-Garut, (Rabu-22 Januari 2025).


Pelaksanaan Musdes Pertanggungjawaban ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Leuwigoong, Pendamping Desa, BPD serta Lembaga lainnya yang ada di Desa Dungusiku, dalam kesempatan ini Dra. Dedeh Rosyandah, BE (Camat Leuwigoong) memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Desa Dungusiku yang mana telah melakukan realisasi Anggaran sesuai dengan rencana yang telah tertuang dalam RKPDes dan APBDes, beliau juga menyampaikan bahwa musdes pertanggungjawaban APBDes ini merupakan salah satu bentuk Transparansi dan akuntable Pemerintahan Desa Dungusiku dalam mengelola keuangan Desa.

Simbolis penyerahan LKPJ dan LPPD T.A 2024

Karno (Kepala Desa Dungusiku) bersyukur atas pelaksanaan berbagai macam kegiatan yang ada didesa berjalan sesuai dengan yang telah direncakan, tak lupa ucapan terima kasih kepada BPD, LPM serta lembaga lain yang ada di desa Dungusiku yang telah turut berpartisipasi dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan di desa, "tentunya dengan bantuan dan partisipasi dari lembaga lain yang ada di desa, seluruh pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar." ujarnya.

Nia Sunia Miharja, A.Md selaku Ketua BPD Desa Dungusiku yang memimpin pelaksanaan kegiatan Musyawarah Pertanggungjawaban Realisasi APBDes  Tahun Anggaran 2024 inipun memberikan tanggapan positif kepada Pemerintahan Desa Dungusiku yang telah melaksanakan dan mengelola keuangan desa dengan baik.

Dan akhir dari Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 seluruh peserta musyawarah menyepakati pelaksanaan realisasi APBDes dapat diterima.  

Apdes_Dungusiku

Rabu, 18 Januari 2023

Musdes Pertanggungjawaban Kepala Desa

Sambutan Dari Camat Leuwigoong
Sambutan Camat Leuwigoong

Dungusiku (18/1) telah dilaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Kepala Desa tentang Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022, yang di hadiri oleh Camat Leuwigoong, BPD Dungusiku, Babhinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Kasi PMD dan Para tokoh masyarakat. Dalam Sambutannya camat kecamatan Leuwigoong (Drs. H. Asep Suhendar,M.Si) mengatakan bahwa baru Desa Dungusiku yang melaksanakan Musdes Pertanggungjawaban (saat itu), musdes ini merupakan sarana informasi untuk menyampaikan hasil kerja pemerintahan desa serta salah satu bentuk akuntable. 

Disesi lain Kepala Desa Dungusiku (KARNO) menyampaikan, bahwa musdes realisasi ini di laksanakan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintahan Desa dalam melaksanakan Rencana Kerja Pemerintahan desa dan APBDes Tahun Anggaran 2022. tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Musdes yang sudah dapat menghadiri undangannya dan musdes ini berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan.

Pemaparan Realisasi APBDes Oleh Sekretaris Desa
Dalam hal Musdes Pertanggungjawaban APBDes ini Enisa Selaku Sekdes Dungusiku melalui layar Proyektor memaparkan seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan APBDEs Tahun Angaran 2022, baik Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Pembangunan serta bidang yang lainnya. 

Akhir dari Musdes Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2022 ini di serahkan kepada forum Musdes untuk memberikan tanggapan atas pertanggungjawaban APBDes ini, dan seluruh peserta Musdes pun menanggapi bahwa Pertanggungjawaban Kepala Desa terkait realisasi APBDes ini dapat diterima.

Penandatangan Dokumen Berita Acara Musdes
Penandatangan Dokumen Berita Acara Musdes

Penandatangan Dokumen Berita Acara Musdes Pertanggungjawaban ini dilakukan langsung oleh Kepala Desa, BPD serta Wakil dari forum Musdes yang saat itu di wakili oleh Ketua LPMD Desa Dungusiku yakni Yaya Hadiwijaya.

Adapun susunan acara pelaksanaan ini diantaranya:

  1. Pembukaan oleh MC
  2. Pembacaan Ayat Suci Al Quran
  3. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  4. Sambutan dari Camat Kecamatan Leuwigoong 
  5. Sambutan dari Kepala Desa
  6. Sambutan dari Ketua BPD Desa Dungusiku
  7. Sambutan dari Pendamping Desa
  8. Pemaparan Realisasi APBDes oleh Sekretaris Desa
  9. Penandatangan Berita Acara Musdes Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2022 oleh Kepala Desa, BPD dan Wakil Peserta Musdes.
  10. Penutupan oleh MC 

Demikian Sekilas informasi yang dapat kami sampaikan terkait Pelaksanaan Musdes Pertanggungjawaban Kepala Desa Tentang Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022. semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi siapapun yang memerlukannya. (Red.@Kazen)


Kamis, 08 September 2022

Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2023

 

 

Dungusiku: Pemerintah Desa Dungusiku bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dungusiku menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) Tahun 2023. Kamis (8/9/2022)

Pelaksanaan Musdes RKPDesa bendasarkan pada Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan musdes RKPDesa bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Dungusiku untuk tahun 2023 yang akan datang.

Bertempat di Gedung Kesenian Desa Dungusiku, Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain  Camat Leuwigoong, Sekmat Kec. Leuwigoong, Kepala Desa beserta Perangkat, Pendamping Desa, Ketua BPD Desa Dungusiku beserta anggotanya, PKM Karangsari, UPT Kec. Leuwigoong, Ketua RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karangtaruna, Pengurus Bumdes dan Kader Posyandu.

Dalam musyawarah Desa (Musdes) tersebut Kepala Desa Dungusiku dalam sambutanya menyampaikan dalam Proses penyusunan RKPDes tersebut mengutamakan pembangunan prioritas desa yang berhubungan dengan peningkatan ekonomi masyarakat, agar sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dalam penggunaan Dana Desa.

Sambutan Ketua BPD Desa Dungusiku Nia Sunia Miharja, A.Md menyampaikan bahwasannya Musyawarah RKPDesa ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika musyawarah RKPDesa tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu penyusunan APBDES.

Sekmat Kec. Leuwigoong, Beliau Menyampaikan Bahwa untuk Menyusun RKPDes yang paling penting adalah bagaimana mewujudkan dan melaksanakan dalam pemanfaatan Dana Desa maupun ADD dalam mewujudkan aspirasi dari masyarakat yang dibawa dalam Musdes ini. 

Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa tersebut yakni :

Bahasan Penetapan RKPDes Tahun 2023;

Penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDes 2023

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati bersama beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu :

Menyepakati Penetapan RKPDes Tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2023 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2022 yang dilampiri dengan Berita Acara.  
 
 
Penandatanganan Berita Acara
Penandatangan Berita Acara Musdes RKPDes TA. 2023

Peserta Musdes RKPDes
Peserta Musdes RKPDes T.A 2023



Kamis, 07 Juli 2022

MUSDES SOSIALISASI PENYUSUNAN RKPDES TA 2023


 

Musyawarah Desa Sosialisasi Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023, di Desa Dungusiku dilaksanakan tanggal 8 Juli 2022 di Gedung Kesenian Desa Dungusiku dengan di hadiri oleh BPD, Camat Kecamatan Leuwgoong, Pendamping Desa, Tokoh masyarakat serta unsur pemerintahan desa Dungusiku.

 

Salah satu agenda dalam Musyawarah Desa Sosialisasi Penyusunan RKPDes tahun anggaran 2023 ini adalah pembentukan tim penyusun RKPDes.
 
 

Kamis, 23 Juni 2022

MUSDESUS

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PERUBAHAN ANGGARAN 
DAN LOKASI PEMBANGUNAN

Musyawarah desa khusus perubahan anggaran dan lokasi kegiatan pembangunan ini dilaksanakan di Gedung Kesenian Desa Dungusiku dengan dihadiri oleh BPD, Para Ketua RW serta Unsur Pemerintahan Desa Dungusiku.

 

 

 

 

 

 

Adapun agenda perubahan lokasi ini adalah pemindahan lokasi pembangunan Irigasi Andir-Sarkanjut di alihkan ke Irigasi Sukarame - Karahkal, dikarenakan Irigasi Sukarame-Karahkal terjadi longsor yang mengakibatkan air terhenti dan tidak sampai ke blok Sarkanjut dan Panuggangan.

Berita Acara Musdessus ini langsung ditandatangani bersama BPD dan Kepala Desa serta wakil dari Peserta musdesus.