Dungusiku, Musyawarah Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Gedung Kesenian Desa Dungusiku Kecamatan Leuwigoong-Garut, (Rabu-22 Januari 2025).
Pelaksanaan Musdes Pertanggungjawaban ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Leuwigoong, Pendamping Desa, BPD serta Lembaga lainnya yang ada di Desa Dungusiku, dalam kesempatan ini Dra. Dedeh Rosyandah, BE (Camat Leuwigoong) memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Desa Dungusiku yang mana telah melakukan realisasi Anggaran sesuai dengan rencana yang telah tertuang dalam RKPDes dan APBDes, beliau juga menyampaikan bahwa musdes pertanggungjawaban APBDes ini merupakan salah satu bentuk Transparansi dan akuntable Pemerintahan Desa Dungusiku dalam mengelola keuangan Desa.
![]() |
Simbolis penyerahan LKPJ dan LPPD T.A 2024 |
Karno (Kepala Desa Dungusiku) bersyukur atas pelaksanaan berbagai macam kegiatan yang ada didesa berjalan sesuai dengan yang telah direncakan, tak lupa ucapan terima kasih kepada BPD, LPM serta lembaga lain yang ada di desa Dungusiku yang telah turut berpartisipasi dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan di desa, "tentunya dengan bantuan dan partisipasi dari lembaga lain yang ada di desa, seluruh pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar." ujarnya.
Nia Sunia Miharja, A.Md selaku Ketua BPD Desa Dungusiku yang memimpin pelaksanaan kegiatan Musyawarah Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 inipun memberikan tanggapan positif kepada Pemerintahan Desa Dungusiku yang telah melaksanakan dan mengelola keuangan desa dengan baik.
Dan akhir dari Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 seluruh peserta musyawarah menyepakati pelaksanaan realisasi APBDes dapat diterima.
Apdes_Dungusiku