Minggu, 10 Agustus 2025

Monitoring Pembangunan Kolam Renang di Situ Sarkanjut

Pemdes Dungusiku. Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kolam Renang di Desa Dungusiku yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang berlokasi di Situ Sarkanjut. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Muspika Leuwigoong juga Pendamping Desa aktif dalam melaksanakan Monitoring ke lokasi pembangunan.

Monitoring dan Evaluasi dari Kecamatan


Monitoring dan Evaluasi dari BPD dan Babinkamtibmas Desa Dungusiku


Monitoring dari Pendamping Desa Kec. Leuwigoong

Pembangunan kolam renang ini bersumber dari Dana Desa Bidang Earmark tahun anggaran 2025.



Senin, 02 Juni 2025

SERAH TERIMA BANTUAN BLT DANA DESA TRIWULAN II T.A 2025

Pemdes Dungusiku, Pemerintah Desa Dungusiku menyalurkan  BLT Dana Desa Kepada 25 KPM, setiap KPM menerima bantuan BLT 300.000/bulannya jadi masing-masing KPM mendapatkan 900.000 untuk 3 bulan yakni bulan April, Mei dan Juni yang di serahkan langsung di Gedung Kesenian Desa Dungusiku Pada (Selasa, 3 Juni 2025)

Penyaluran BLT Dana Desa ini juga di hadiri langsung oleh Camat Kecamatan Leuwigoong Dra. Dedeh Rosyadah, BE, Pendamping Desa, BPD Desa Dungusiku serta Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Dungusiku.

Ada beberapa KPM yang tidak bisa hadir langsung dikarenakan kondisi yang sudah sepuh dan juga ada sebagian KPM yang sedang sakit sehingga ketika pengambilan diwakilkan oleh anak atau cucunya.




DOKUMENTASI PENYALURAN

Kamis, 15 Mei 2025

MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Pemdes Dungusiku, Pemerintah Desa Dungusiku Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Gedung Kesenian Desa Dungusiku, Jumat 16 Mei 2025.

Pelaksanaan Musdesus ini di hadiri oleh Kasi Pemberdayaan Kecamatan Leuwigoong, Badan Permusyawarat Desa (BPD), LPM, Ketua RW Ketua RT, Ketua Posyandu, Ketua PKK, Pengurus Bumdes, Perangkat Desa Danposmil Leuwigoong, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Dungusiku serta Tokoh Masyarakat. 




Adapun Agenda Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini antara lain :

1. Pembentukan Koperasi Merah Putih yang ada di desa Dungusiku

2. Pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

3. Penentuan Jenis Usaha yang di akan di kelola Koperasi Desa Merah Putih.

4. Penentuan Lokasi Koperasi Desa Merah Putih.

Hasil akhir dari musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini di tuangkan dalam Berita Acara Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang di bacakan diakhir acara oleh BPD lalui di setujui dan di sahkan oleh seluruh peserta Musdesus. 


Senin, 10 Februari 2025

Rapat koordinasi dan Sosialisasi Kepmendes No 3 Tahun 2025

Dungusiku, Pemerintahan Desa Dungusiku, menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 di Kantor Kepala Desa Dungusiku, Senin 10 Februari 2025.

pada acara ini di hadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tim Penyusun RKPDes Perubahan, Pemilik Usaha yang mendukung Sektor Ketahanan Pangan serta unsur pemerintah desa,

Adapun agenda rapat koordinasi ini, selain mensosialisasikan Kepmendes No 3 Tahun 2025 yang di sampaikan oleh Asep Lukman selaku Pedamping Desa Kecamatan Leuwigoong juga membahas dan mengidentifikasi Potensi Sumber Daya Ekonomi Sektor Pangan Dan Pelaku Usaha Ekonomi Sektor Pangan Di Desa Dungusiku oleh Tim Penyusun Perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2025. 

Contoh Format Formulir Analisis Kelayakan Usaha excel dapat di download disini.

Rapat koordinasi dan Sosialisasi Kepmen no 3 Tahun 2025

Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 dapat di baca di bawah ini. 


 

Adapun output dari kegiatan ini, selain tersampaikannya sosialisasi Kepmendes kepada seluruh peserta rakor juga menghasilkan usulan jenis usaha dan sektor usaha yang mendukung ketahanan pangan untuk di ajukan pada Musyawarah Desa Ketahanan Pangan.
#Pemdes_Dungusiku

Rabu, 22 Januari 2025

Musdes Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024

Dungusiku, Musyawarah Desa Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Gedung Kesenian Desa Dungusiku Kecamatan Leuwigoong-Garut, (Rabu-22 Januari 2025).


Pelaksanaan Musdes Pertanggungjawaban ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Leuwigoong, Pendamping Desa, BPD serta Lembaga lainnya yang ada di Desa Dungusiku, dalam kesempatan ini Dra. Dedeh Rosyandah, BE (Camat Leuwigoong) memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Desa Dungusiku yang mana telah melakukan realisasi Anggaran sesuai dengan rencana yang telah tertuang dalam RKPDes dan APBDes, beliau juga menyampaikan bahwa musdes pertanggungjawaban APBDes ini merupakan salah satu bentuk Transparansi dan akuntable Pemerintahan Desa Dungusiku dalam mengelola keuangan Desa.

Simbolis penyerahan LKPJ dan LPPD T.A 2024

Karno (Kepala Desa Dungusiku) bersyukur atas pelaksanaan berbagai macam kegiatan yang ada didesa berjalan sesuai dengan yang telah direncakan, tak lupa ucapan terima kasih kepada BPD, LPM serta lembaga lain yang ada di desa Dungusiku yang telah turut berpartisipasi dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan di desa, "tentunya dengan bantuan dan partisipasi dari lembaga lain yang ada di desa, seluruh pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar." ujarnya.

Nia Sunia Miharja, A.Md selaku Ketua BPD Desa Dungusiku yang memimpin pelaksanaan kegiatan Musyawarah Pertanggungjawaban Realisasi APBDes  Tahun Anggaran 2024 inipun memberikan tanggapan positif kepada Pemerintahan Desa Dungusiku yang telah melaksanakan dan mengelola keuangan desa dengan baik.

Dan akhir dari Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 seluruh peserta musyawarah menyepakati pelaksanaan realisasi APBDes dapat diterima.  

Apdes_Dungusiku