Rabu, 18 Januari 2023

Musdes Pertanggungjawaban Kepala Desa

Sambutan Dari Camat Leuwigoong
Sambutan Camat Leuwigoong

Dungusiku (18/1) telah dilaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Kepala Desa tentang Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022, yang di hadiri oleh Camat Leuwigoong, BPD Dungusiku, Babhinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Kasi PMD dan Para tokoh masyarakat. Dalam Sambutannya camat kecamatan Leuwigoong (Drs. H. Asep Suhendar,M.Si) mengatakan bahwa baru Desa Dungusiku yang melaksanakan Musdes Pertanggungjawaban (saat itu), musdes ini merupakan sarana informasi untuk menyampaikan hasil kerja pemerintahan desa serta salah satu bentuk akuntable. 

Disesi lain Kepala Desa Dungusiku (KARNO) menyampaikan, bahwa musdes realisasi ini di laksanakan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintahan Desa dalam melaksanakan Rencana Kerja Pemerintahan desa dan APBDes Tahun Anggaran 2022. tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Musdes yang sudah dapat menghadiri undangannya dan musdes ini berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan.

Pemaparan Realisasi APBDes Oleh Sekretaris Desa
Dalam hal Musdes Pertanggungjawaban APBDes ini Enisa Selaku Sekdes Dungusiku melalui layar Proyektor memaparkan seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan APBDEs Tahun Angaran 2022, baik Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Desa, Pembangunan serta bidang yang lainnya. 

Akhir dari Musdes Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2022 ini di serahkan kepada forum Musdes untuk memberikan tanggapan atas pertanggungjawaban APBDes ini, dan seluruh peserta Musdes pun menanggapi bahwa Pertanggungjawaban Kepala Desa terkait realisasi APBDes ini dapat diterima.

Penandatangan Dokumen Berita Acara Musdes
Penandatangan Dokumen Berita Acara Musdes

Penandatangan Dokumen Berita Acara Musdes Pertanggungjawaban ini dilakukan langsung oleh Kepala Desa, BPD serta Wakil dari forum Musdes yang saat itu di wakili oleh Ketua LPMD Desa Dungusiku yakni Yaya Hadiwijaya.

Adapun susunan acara pelaksanaan ini diantaranya:

  1. Pembukaan oleh MC
  2. Pembacaan Ayat Suci Al Quran
  3. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  4. Sambutan dari Camat Kecamatan Leuwigoong 
  5. Sambutan dari Kepala Desa
  6. Sambutan dari Ketua BPD Desa Dungusiku
  7. Sambutan dari Pendamping Desa
  8. Pemaparan Realisasi APBDes oleh Sekretaris Desa
  9. Penandatangan Berita Acara Musdes Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2022 oleh Kepala Desa, BPD dan Wakil Peserta Musdes.
  10. Penutupan oleh MC 

Demikian Sekilas informasi yang dapat kami sampaikan terkait Pelaksanaan Musdes Pertanggungjawaban Kepala Desa Tentang Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022. semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi siapapun yang memerlukannya. (Red.@Kazen)


Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2024

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2024




Dungusiku: Pelaksanaan Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2024 dilaksanakan di Gedung Kesenian Desa Dungusiku dengan di hadiri langsung oleh Camat Leuwigoong, Kepala UPT Pertanian, Kepala PKM Karangsari, Pendamping Desa, Kasi PMD, Kapolsek, Danramil, Babinsa-Babhinkamtibmas, BPD serta Tokoh Masyarakat. (Rabu:18/1).

Dalam sambutannya Camat Kecamatan Leuwigoong menyampaikan Musrembang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut ini memiliki Tema : Pemantapan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Mewujudkan "Garut yang Bertaqwa, Maju dan Sejahtera", maka dari itu sebaik mungkin usulan yang akan di sampaikan dapat mendukung Kesejahteraan Masyarakat Desa, Khususnya Desa Dungusiku.

Pelasksanaan Musrenbang ini dari awal hingga akhir dapat berjalan dengan lancar, dan menghasilkan usulan yang ditetapkan untuk di teruskan ke musrenbang tingkat kecamatan. kata Kepala Desa Dungusiku, ia pun mengatakan semoga prioritas usulan yang sudah ditetapkan ini dapat terakomodir oleh Pemangku Kebijakan di Kabupaten.

Adapun susunan acara pelaksanaan ini antara lain, 

  1. Sambutan dari Camat Kecamatan Leuwigoong 
  2. Sambutan dari Kapolsek Leuwigoong 
  3. Sambutan dari Danramil Leles
  4. Sambutan dari Kepala Desa
  5. Sambutan dari Ketua BPD Dungusiku
  6. Pemaparan Maksud dan Tujuan Musrenbang oleh Pendamping Desa
  7. Diskusi Kelompok oleh peserta Musrenbang
  8. Perengkingan Hasil Diskusi Kelompok
  9. Pembentukan Delegasi untuk Musrenbang Tingkat Kecamatan 
  10. Penandatangan Dokumen Berita Acara Musrenbang 
  11. dan yang terakhir Penutup oleh MC.

Demikian Sekilas informasi yang dapat kami sampaikan terkait Pelaksanaan Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2024 tingkat desa di Desa Dungusiku. semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi siapapun yang memerlukannya. (Red.@Kazen)