Rabu, 16 November 2022

PENINGKATAN KAPASITAS LINMAS

Peningkatan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Desa Dungusiku Tahun 2022

Sambutan dari Camat Leuwigoong

Dungusiku: Camat Leuwigoong (Drs. H. Asep Suhendar,M.Si) membuka acara Peningkatan Kapasitas LINMAS di Gedung Kesenian Desa Dungusiku Kecamatan Leuwigoong, Rabu 16/11/2022. Adapun peserta peningkatan kapasitas ini berasal dari Linmas Desa Dungusiku dengan jumlah peserta 14 Orang. Acara Peningkatan Kapasitas Linmas ini bertemakan "Dalam Rangka Meningkatkan Pengetahuan dan Wawasan Linmas tentang Tugas dan Fungsi Perlindungan Masyarakat". diharapkan para Linmas paham dengan Tupoksinya, meskipun pada dasarnya Linmas itu tidak digaji, hanya diberikan operasional saja, tutur H. Asep dalam Sambutannya. 
Dibenarkan olek Karno selaku Kepala Desa Dungusiku, bahwa Linmas ini tidak digaji sebagai mana lembaga desa lainnya seperti RT atau RW, linmas hanya diberikan operasional saja, itupun sangat minim sekali.

Nara Sumber Peningkatan Kapasitas LINMAS
Nara Sumber Peningkatan Kapasitas LINMAS

Selain Penguatan Pengetahuan dan Wawasan, pada Peningkatan kapasitas kali ini juga Linmas dilatih cara baris-berbaris yang dipandu langsung oleh Babinsa dan Babhinkamtibmas desa Dungusiku.

Latihan Baris Berbaris dipandu oleh Babinsa dan Babhinkamtibmas

Adapun Anggaran Peningkatan Kapasitas Linmas ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022, yang di alokasikan dalam bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Demikian Sekilas informasi yang dapat kami sampaikan terkait Peningkatan Kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) di Desa Dungusiku. semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi siapapun yang memerlukannya. (Red.@Kazen)


Selasa, 26 Juli 2022

Pelatihan Cara Pengisian Aplikasi Pelaporan Bumdesa

 Pelatihan Cara Pengisian Aplikasi Pelaporan Bumdes

Dungusiku- Dengan seiringnya waktu perubahan status BUMDes menjadi badan hukum yang tercantum pada PP no 11 tahun 2021. Sehingga pelaporan dan pertanggungjawaban terkait dengan keuangan BUM Desa merupakan bagian aspek terpenting yang perlu diperhatikan oleh pihak Pengurus BUM Desa. 

Salahsatunya laporan keuangan BUMDes dibuat sebagai bahan pertanggungjawaban kepada pihak eksternal terkait dengan anggaran yang dikelola oleh BUMDes tersebut. Hal itu tidak terlepas dari aspek penting yang harus ada dalam pengelolaan BUM Desa yakni transparansi. 

Berdasarkan Kerangka konseptual Standar Akuntansi Pemerintahan (2005), adapun transparansi dapat didefinisikan sebagai pemberian informasi keuangan yang jujur dan terbuka kepada seluruh masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa sannya masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban Pengurus Bumdes dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan. 

Pelatihan cara pengisian aplikasi pelaporan Perkembangan Bumdes bagi pengurus Bumdes ini dilaksanakan pada hari senin tanggal 25 Juli 2022 di Desa Sindangsari yang hanya di ikuti oleh 5 desa diantaranya Desa Dungusiku, Sindangsari, Karangsari, Margahayu dan Karanganyar. adapun nara sumber yang mengisi acara ini di sampaikan oleh Pendamping Desa.

Asep Lukman (PDP) menegaskan bahwa setiap pengurus bumdes harus betul-betul memahami dan mampu menyampaikan laporan secara online serta mampu menginmplentasikan aplikasi yang sudah disediakan.

 
 Pelatihan Bumdes 
 
Pelatihan Bumdes

 

Salah satu dampak positif akan transparansi yang dilakukan oleh pihak BUMDes adalah masyarakat percaya untuk menyertakan modal ke BUMDes untuk dikelola dengan skema bagi hasil. Hal ini dapat berdampak pada meningkatnya jumlah investor BUMDes dan meningkatnya jumlah modal yang dapat dikelola oleh BUMDes. (@_Kazen)